14 September 2022 13:06

Toko daring dan katalog lokal merupakan media pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan metode E-purchasing.

Berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, BPBJ telah memfasilitasi pengadaan barang/jasa melalui media Katalog Lokal dan Toko Daring Mbizmarket agar para UMKM dapat ikut serta dalam pengadaan belanja/jasa Pemerintah, oleh karena itu Bapak/Ibu diharapkan dapat mengisi lembar kontrol ini untuk mengevaluasi penggunaan toko daring di setiap OPD Pemerintah Kota Samarinda. Mohon Klik link dibawah ini

https://forms.gle/hp82Po4U4xrTAysm8